PDIP Tolak Usulan Pembekuan Anggaran KPK dan Polri

Bisnis.com,22 Jun 2017, 19:39 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Hasto Kristiyanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—PDI Perjuangan menolak usulan pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang disampaikan politisi Partai Golkar Mokhamad Misbakhun.

"Jadi upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (22/6/2017).

Wacana pembekuan itu muncul setelah Polri dan KPK tidak bersedia menghadirkan tersangka kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK.

Hasto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Fraksi PDIP DPR agar tidak keluar dari tujuan Pansus Angket, yakni untuk meningkatkan kinerja KPK.

Tujuan lainnya adalah memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu yang dinilai kurang responsif atas berbagai kritik terhadap lembaga tersebut.

"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan. Sehingga di dalam melaksanakan hak angket, kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," ujar Hasto.

Akan tetapi, Hasto juga mengingatkan kepada siapapun yang diundang Panitia Angket wajib memenuhi tanggungjawab serta kewajibannya untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan.

"Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto.

DPR pada dasarnya punya instrumen untuk membuat KPK dan Polri patuh terhadap Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum pada Rancangan APBN 2018.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun sebelumnya menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.

Hal itu akan berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini