Pemudik Boleh Titip Mobil dan Motor di Polres atau Polsek Terdekat

Bisnis.com,22 Jun 2017, 07:03 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2017 di Monas, Jakarta, Senin (19/6)./Antara-Aprillio Akbar

Kabar24.com,JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kembali mengingatkan agar para pemudik memperhatikan semua aspek keselamatan saat akan meninggalkan rumah menuju kampung halaman.

Selain memastikan keamanan kondisi rumah, dia juga mengimbau agar masyarakat menitipkan benda berharga bergerak seperti motor dan mobil yang tidak digunakan saat mudik ke kantor-kantor polisi terdekat.

"Sudah saya perintahkan untuk Kapolres disiapkan bagi saudara-saudara yang akan mudik meninggalkan beberapa kendaraan baik motor atau mobil. Sudah kita siapkan. Silahkan. Kita akan jaga," katanya, Rabu (21/6/2017).

Selain mobil dan motor, dia juga mengimbau agar pemudik menitipkan atau menginformasikan terkait rumah mereka yang kosong kepada pihak RE atau Babinkamtibmas yang ada di daerahnya.

Polda Metro Jaya juga telah mentiapkan personil yang akan melakukan patroli mengawasi rumah kosong ya g ditinggal pemilik selama mudik.

"Kita akan jaga termasuk rumah-rumah kosong, kita akan patroli. Oleh sebab itu, saya minta mungkin apabila berkenan bisa dititipkan kepada RW atau Babinkamtibnas di wilayahnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini