Pertamina Kembalikan Penugasan Pembangunan Pipa Tanjung Batu

Bisnis.com,22 Jun 2017, 15:05 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) mengembalikan penugasan pembangunan pipa transmisi PK 52 Tanjung Batu, Kalimantan Timur karena PT Perusahaa Listrik Negara (Persero) mengambil alih pembangunannya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan Pertamina mengembalikan penugasan pembangunan dan pengoperasian pipa gas transmisi PK 52 Tanjung Batu, Kalimantan Timur. Alasannya, dia menyebut, PLN, mengajukan sendiri untuk membangunan pipa kepentingan sendiri atau own use.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mencabut keputusan menteri tentang penugasan pembangunan pipa gas Tanjung Batu kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam Keputusan Menteri ESDM No.8078/K/10/ MEM/2016, Pertamina ditugaskan melakukan pembangunan dan pengoperasi pipa yang akan mengalirkan gas ke pembangkit listrik. Bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Pertamina menyusun detail desain proyek (front end engineering design/FEED).

Targetnya, pipa tersebut mulai mengalirkan gas dari Blok Mahakam pada November 2017. Namun, selang enam bulan sejak beleid ditandatangani itu di Desember 2016, Jonan mencabut penugasan pembangunan pipa yang menggunakan biaya korporasi itu.

Melalui terbitnya Kepmen No.2240 K/10/MEM/2017, penugasan pembangunan pipa itu tak lagi berlaku.

Pada beleid yang diteken pada 15 Juni 2017 itu disebutkan bahwa PLN telah melakukan persiapan pembangunan dan pengoperasian pipa gas bumi dari ruas PK 52 ke Tanjung Batu, Kalimantan Timur yakni tender kontraktor engineering, procurement, construction (EPC), proses perizinan lahan, analisis dampak lingkungan (Amdal) penggelaran pipa.

Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), ruas pipa gas Tanjung Batu akan mengalirkan gas bervolume 40 BBtud yang berasal dari Blok Mahakam, Sanga-Sanga dan Sebuku di Kalimantan Timur.

Pasokan gas itu akan menghidupkan empat pembangkit di Tanjung Batu dengan total kapasitas 140 megawatt (MW).

"Pertamina mengembalikan penugasan dari pemerintah. PLN mengajukan untuk kepentingan sendiri," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (22/6/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini