Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Cimb Niaga Tbk. melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.
Kerja sama ini sudah mendorong upaya perseroan untuk meningkatkan beragam layanan perbankan berbasis digital.
Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, dengan kerja sama ini, perseroan dapat memanfaatkan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda pendudukan (KTP) elektronik yang tercatat di dukcapil untuk berbagai kebutuhan seperti, registrasi berbagai produk secara online dan meningkatkan efektivitas, akurasi. Keamanan layanan, dan efisiensi transaksi perbankan.
Dengan aksesbilitas pada data Dukcapil, perseroan mampu mengidentifikasi calon nasabag sekaligus nantinya memberi kemudahan bagi nasabah.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan produk dan layanan berbasis digital sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan registrasi secara online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk menikmati produk dan layanan kamu yang lengkap sesuai dengan kebutuhan nasabah," ujarnya dalan keterangan resmi pada Kamis (22/6).
Tigor menyebutkan kerja sama ini juga sejalab dengan dorongan regulator untuk mengupayakan verifikasi data nasabah. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementrian Dalam Negeri telah menyepakati nota kesepahaman terkait kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam lingkup tugas OJK.
Selain itu, terdapat pula beberapa regulasi Bank Indonesia dan OJK yang mengarahkan bank untuj menggunakan data kependudukan dari Dukcapil dalam tahap verifikasi data nasabag, terutama dalam proses registrasi produk bank secara online.
"Verifikasi data nasabah menunjang akurasi yang juga aspek penting bagi sistem informasi perbankan. Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan baik dan sesuai arahan regulator untuk mendukung aspirasi menjadi bank digital terkemuka," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel