KONFLIK ARAB - QATAR Bisa Diakhiri, Syaratnya 13. Ini Rinciannya

Bisnis.com,23 Jun 2017, 16:05 WIB
Penulis: Surya Rianto
Ilustrasi: Kapal-kapal militer terlihat saat latihan bersama Angkatan Laut AS dan Qatar di Teluk Arab, Qatar, 16 Juni 2017./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA – Arab Saudi dan sekutunya memberikan daftar persyaratan untuk mengakhiri krisis diplomatik dengan Qatar yang sudah berjalan selama tiga pekan dan cukup mengguncang negara-negara teluk.

Seperti dilansir Bloomberg, Jumat (23/6/2017), Arab Saudi memberikan daftar 13 poin untuk mengakhiri krisis diplomatik dengan Qatar tersebut.

Adapun 13 poin itu mencakup penutupan jaringan TV Al-Jazeera, mengurangi intensitas hubungan diplomatik dengan Iran, memutuskan hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan mengakhiri kehadiran militer Turki di Qatar.

Arab Saudi dkk juga menuntut agar Qatar bisa menyelaraskan diri dengan negara-negara Teluk lainnya pada beberapa bidang seperti, militer, politik, sosial, dan ekonomi.

Negara-negara yang memberikan syarat kepada Qatar itu terdiri dari Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.

Arab Saudi dkk pun memberikan waktu kepada Qatar selama 10 hari untuk merespons hal tersebut.

Sebelum daftar persyaratan penyelesaian konflik itu dipresentasikan, menteri luar negeri Qatar mengatakan pihaknya tidak akan membahas masalah internal dengan aliansi yang dipimpin Arab Saudi serta akan membatasi pembicaraan mengenai tuntutan kepada pihak terkait demi keamanan bersama.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson awal bulan ini sempat mengatakan, tuntutan persyaratan diharapkan masuk akal dan dapat ditindaklanjuti.

Saat itu, sempat terjadi penundaan perumusan daftar persyaratan penyelesaian sengketa Arab-Qatar.

Sebelumnya, Arab Saudi menuding Qatar telah mendukung terorisme sehingga melakukan kebijakan pemutusan hubungan diplomatik, termasuk menutup satu-satunya perbatasan darat.

Di sisi lain, Qatar membantah tudingan itu dan menuduh Arab Saudi mencoba mendominasi negara tetangganya yang lebih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini