Purimas Sasmita Divestasi 4,8%, SMAR Penuhi Aturan Free Float

Bisnis.com,27 Jun 2017, 13:38 WIB
Penulis: Ana Noviani
/iIlustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. telah memenuhi ketentuan batas minimal saham publik (free float) sebesar 7,5% pasca divestasi 4,8% saham perseroan oleh PT Purimas Sasmita.

Direktur Purimas Sasmita Edy Saputra Suradja dan Pedy Harianto menuturkan perseroan Grup Sinar Mas ini merupakan pemilik saham pengendali PT SMART Tbk. Porsi kepemilikan Purimas Sasmita dalam emiten berkode saham SMAR itu mencapai 97,2%.

"Kami melaporkan telah terjadi penurunan kepemilikan saham dalam PT SMART Tbk. dari 97,2% menjadi 92,4%," tulisnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (27/6).

Aksi divestasi itu dilakukan Purimas Sasmita untuk memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Ketentuan V.1 tentang kepemilikan saham publik minimum 7,5% bagi PT Smart Tbk.

Lebih rinci, Purimas Sasmita melepas 138 juta lembar saham atau setara 4,8% saham SMAR pada level harga Rp4.100 per lembar saham. Nilai transaksi tutup sendiri (crossing) tersebut mencapai Rp565,8 miliar dan dilaksanakan pada 20 Juni 2017. Namun, perseroan belum mengungkap investor strategis yang menyerap sebagian saham SMAR tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini