Waspada Investasi Bodong, Ini Karakteristiknya

Bisnis.com,27 Jun 2017, 15:55 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi investasi/coastalinvestment.ae

Bisnis.com, JAKARTA -- Partisipasi masyarakat terhadap investasi kian meningkat dan penawaran investasi bermasalah atau investasi bodong masih terus marak.

Sejak awal 2013 hingga Mei 2016, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menerima sebanyak 406 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi "bodong" maupun sengketa industri keuangan.

Guna mengetahui adanya investasi bodong berikut ini terdapat karakteristik atau modus adanya sindikasi investasi bodong. Karakteristik itu pertama adanya indikasi skema ponzy dengan model perekrutan sejumlah investor di mana promotor awal merekrut investor dan nantinya investor yang direkrut juga akan membawa banyak investor lain yang mungkin atau tidak menjual produk.

Modus yang dilakukan oleh promotor yaitu meyakinkan beberapa orang untuk menginvestasikan uang dalam bisnisnya, kemudian setelah waktu yang ditentukan, mengembalikan uang kepada investor bersama dengan tingkat bunga tertentu atau pengembalikan.

Setelah itu mereka menunjukkan keberhasilan sejarah investasi, meyakinkan investor untuk menempatkan uang mereka dalam sistem. Biasanya, sebagian besar investor sebelumnya kembali.

Selanjutnya, mengulangi langka satu hingga tiga beberapa kali. Saat salah satu siklus mematahkan pola, alih-alih uang investasi dikembalikan sesuai janji, malah melarikan diri dengan uang dan memulai bisnis baru. Berdasarkan data OJK, jumlah kerugian investasi bodong mencapai Rp96 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini