Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan media internet saat ini sudah tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, industri keuangan seperti perbankkan pun mengeluarkan layanan internet banking dan mobile banking.
Pasalnya, hal tersebut dinilai memudahkan nasabah untuk melakukan kegiatan transaksi kegiatan perbankkan seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran kartu kredit, rekening listrik, telepon, bahkan pembelian pulsa ataupun saham.
Kendati demikian, layanan tersebut memiliki celah untuk terkena dampak kejahatan oleh penjahat yang memiliki keahlian penggunaan sistem teknologi informasi atau cyber crimer.
Melalui sistem tersebut, kejatana internet banking dapat menjangkau jutaan calon korban dengan biaya yang tidak mahal. Kejatan internet banking tersebut telah merugikan banyak pengguna, bahkan mengalami peningkatan. Berijut ini modus yabg sering digunakan:
1. Pharming
Pharming yaitu penipu atau hacker melakukan pengalihan daribsitus yang sah ke situs palsu tanpa diketahui dan disadari oleh korbannya. Kemudian mengambil databyang dimasukkan oleh korban sehingga masuk ke dalam area yang menjadi permainan penipuan.
2.Spoofing
Spoofing yaitu menggunakan perangkat lunak untuk menutupi indentitas dengan menampilkan alamat email/nama/ atau nomor telepon palsu di komputer agar menyembunyikan identitas. Biasanya bisnis seperti ini menimbulkan kesan berurusan dengan pebisnis terkemuka.
3.Keylogger
Keylogger artinya software yang dapat menghafalkan tombol keybord yang digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.
4.Phising
Phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, PIN, nomor reking bank ataupun nomor kartu kredit secara tidak sah. Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
5.Sniffing
Sniffing adalah pekerjaan dengan menyadap paket data yang lalu lalang pada jaringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel