Menhub Instruksikan Korlantas Polri Atur Truk Barang

Bisnis.com,29 Jun 2017, 12:45 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Angkutan barang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengirimkan surat kepada Kakorlantas Polri pada Kamis (29/07) untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas terhadap truk barang yang menyebabkan kemacetan.

Dalam surat tersebut, manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan dilakukan dengan cara mengalihkan arus lalu lintas dan mengatur parkir mobil barang pada kantong-kantong parkir di tempat-tempat tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihak kepolisian dapat menyetop dan mengalihkan mobil barang apabila menyebabkan kondisi lalu lintas pada ruas jalan tertentu mengalami kemacetan.

“Kami dengan berat hati mengatakan bahwa hari ini, hingga Minggu besok ada interupsi terhadap truk yang bergerak dari timur ke barat. Saya harap kalau masih bisa ditunda, dan baru berangkat hari Senin lebih baik," katanya, Kamis (29/06).

Menhub meminta operator truk untuk memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah demi lancarnya arus balik mudik Lebaran 2017. Kemenhub memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 29 Juni-2 Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini