Pansus Hak Angket KPK: Yusril Ihza Mahendra Bakal Didengar Pendapatnya

Bisnis.com,01 Jul 2017, 21:34 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Wakil Ketua Taufiqulhadi (kanan) sebelum rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait dengan Hak Angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan langsung bekerja pada hari pertama pascalibur Lebaran.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan rapat akan diisi dengan rapat internal terlebih dahulu. Ini untuk menyelaraskan langkah pansus

“Pansus akan rapat internal pada Senin [3/7/2017] pukul 11.00 WIB,” kata Risa di Jakarta Sabtu (1/7/2017).

Dia mengatakan setelah rapat internal, pansus juga akan memanggil sejumlah pihak. Untuk langkah pertama pihaknya akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pengamat hukum.

Untuk BPK agenda yang disiapkan untuk memeriksa kinerja KPK dari sisi anggaran. Sedangkan pengamat hukum mengenai kedudukan pansus terhadap angket atas KPK. Pasalnya terdapat perbedaan pandangan antar pengamat hukum terkait keabsahan panitia angket.

“Untuk agenda pemanggilan kami akan mulai memanggil Prof Romli [Atmasasmita], Yusril Ihza Mahendra & BPK,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini