Kemenkumham: Info Penerimaan CPNS 2017 Hoax

Bisnis.com,03 Jul 2017, 09:40 WIB
Penulis: Yusran Yunus

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah adanya pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 yang beredar luas di media sosial.

"[informasi itu] secara resmi belum dikeluarkan oleh Kemenkumham, sehingga pengumuman tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," demikian pengumuman di laman kemenkumham.go.id, Senin (3/7/2017).

Dalam informasi yang tersebar luas di media sosial diantaranya melalui Whatsapp disebutkan bahwa penerimaan CPNS Kemenkumham akan dimulai pada 3 Juli hingga 24 Juli 2017, dimana yang akan diterima lulusan sarjana maksimal umur 33 tahun dan SMA/SMU/SMK maksimal umur 28 tahun.

Sejauh ini, pemerintah konsisten memberlakukan moratorium dan penataan pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, pemerintah mengecualikan ketentuan moratorium dan penataan tersebut untuk beberapa kategori PNS dengan formasi khusus.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Herman Suryatman menjelaskan beberapa formasi khusus yang membuka penerimaan CPNS tersebut yakni Guru Garis Depan (GGD), Penyuluh Pertanian, Dokter PTT, Bidang PTT, Penjaga Lapas, Petugas Imigrasi, Calon Hakim.

"Formasi itu bisa dikatakan khusus karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut," katanya, sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (27/6/2017).

GGD diarahkan untuk menjalankan tugas pengajaran di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia yang diketahui kurang tersentuh pendidikan. "Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tugas yang ditentukan hingga beberapa tahun mendatang".

Penyuluh pertanian diarahkan untuk membantu kalangan petani dalam meningkatkan produktivitas. Sementara dokter dan bidang PTT Kemenkes, saat ini jumlahnya masih kurang guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Penjaga Lapas, paparnya, juga sangat dibutuhkan lantaran terus bertambahnya jumlah warga  binaan di tiap Lapas sementara SDM Penjaga Lapas masih sedikit. Sementara Petugas Imigrasi ditujukan untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Selanjutnya calon hakim, merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. "Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini