Rugi Trikomsel (TRIO) Turun 71%

Bisnis.com,03 Jul 2017, 11:26 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
/id.wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA--PT Trikomsel Oke Tbk., membukukan rugi neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp59,39 miliar pada kuartal I/2017 atau turun 71% dibandingkan dengan rugi Rp208,75 miliar pada kuartal I/2016.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, emiten berkode saham TRIO itu membukukan pendapatan Rp474,51 miliar pada kuartal I/2017 atau meningkat dibandingkan dengan Rp401,43 miliar pada kuartal I/2016. Dengan beban pokok pendapatan Rp437,59 miliar pada kuartal I/2017, perusahaan membukukan laba kotor Rp36,91 miliar.

Emiten yang menjual perangkat telekomunikasi itu relatif terlambat menerbitkan laporan keuangan per 31 Maret 2017. Dalam pengumuman emiten di website Bursa Efek Indonesia, laporan keuangan Trikomsel baru diterbitkan pada 29 Juni 2017.

Pada saat ini, saham TRIO masih disuspensi oleh BEI karena terkait dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadapi oleh perseroan. Saham TRIO disuspensi sejak 6 Januari 2016.

Berdasarkan laporan tahunan perusahaan tahun 2016, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan status PKPU Sementara terhadap Perseroan atas gugatan salah satu kreditor Perseroan.

Salah satu kreditor mengajukan permohonan PKPU Sementara atas utang Perseroan. Proses PKPU Sementara berlangsung selama 45 hari dan tidak dicapai kesepakatan sehingga Pengadilan Niaga menetapkan status PKPU tetap. Pada 28 September 2016, akhirnya dicapai kesepakatan bersama dan Perseroan berhasil menyelesaikan PKPU dengan baik dan memuaskan seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini