Bagi Sebagian Wajib Pajak, Singapura Lebih Menarik

Bisnis.com,04 Jul 2017, 20:13 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA - Peran Swiss sebagai tempat menyimpan harta milik konglomerat asal Indonesia sudah santer terdengar cukup lama. Namun, kini wajib pajak lebih banyak tertarik ke Singapura. 

Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA mengatakan, Swiss dahulu menjadi daya tarik bagi para konglomerat atau kroni politik penguasa Indonesia untuk menyimpan dana mereka.

"Namun sebenarnya secara alamiah sudah berpindah ke Singapura sejak awal tahun 2000," kata Prastowo, Selasa (4/6/2017).

Walau sudah mulai bergeser ke tempat lain, namun masih ada wajib pajak terutama yang terkait dengan sisa kekuasaan rezim lama merasa nyaman menyimpan dana mereka di Swiss.

"Meski Singapura malah jauh lebih aman, terbukti jarang adanya kasus terbongkar seperti kasus HSBC," ucapnya.

Adapun sebelum joint declaration antara pemerintah Indonesia dan Swiss. Kejaksaan Agung juga pernah meminta akses untuk melacak aset para koruptor yang menyimpan dana mereka di negeri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini