Tahun Depan, Pemerintah Potong FLPP. Ini Gara-Garanya

Bisnis.com,05 Jul 2017, 21:15 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan akan memotong anggaran subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN 2018 mengingat penyerapan dana bantuan tersebut yang tidak maksimal.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan pemerintah akan melakukan penyesuaian anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

"Disesuaikan dengan kebutuhan, kalau tidak terserap mengapa dipasang tinggi-tinggi," ungkap Askolani di Gedung DPR RI, Rabu (5/7.2017).

Askolani menambahkan, pihaknya menghitung besaran anggaran FLPP tersebut sesuai dengan masukan dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sayangnya, dia belum dapat mengungkapkan besaran potongan anggaran FLPP tersebut.

Dalam APBN 2017, pemerintah menganggarkan sekitar Rp9,7 triliun untuk dana bantuan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini