Pemindahan Ibukota : Kadin Jakarta Imbau Pemerintah Perhatikan 6 Aspek Ini

Bisnis.com,06 Jul 2017, 20:05 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Kabar24.com, JAKARTA- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Sarman Simanjorang mendorong pemerintah pusat mengkaji beberapa aspek terkait rencana pemindahan ibu kota negara.

Pertama, dari sisi hukum pihaknya mendorong agar pemerintah menetapkan payung hukum perpindahan pusat pemerintahan dan ibukota sehingga diperlukan regulasi sebagai pengganti UU No. 10/1964 yang menetapkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ibukota.

"Tentu pemerintah harus mampu meyakinkan pihak legislatif agar program ini mendapat dukungan dan persetujuan dari DPR RI," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (6/7).

Kedua, dari sisi geografis pemerintah diminta mempertimbangkan lokasi atau daerah yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan ibukota yang baru guna meminimalisir dampak yang akan terjadi khsususnya dari sisi kepentingan bisnis dan investasi.

Ketiga, dari sisi ekonomi, kata dia, selama ini Jakarta dihuni oleh ratusan ribu pelaku usaha besar, investor asing, dalam negeri, swasta, nasional termasuk kedutaan negara sahabat atau atase yang intens berkomunikasi dan interaksi dengan Pemerintah pusat.

"Jika perpindahan pusat pemerintahan dan ibukota terlalu jauh dari Jakarta maka akan menimbulkan masalah baru. Yaitu biaya operasional tambahan bagi pelaku usaha dan akan mengurangi produktivitas dan iklim usaha dan investasi yang kurang kondusif."

Keempat, dari sisi pembiayaan, menurutnya, dengan perpindahan pusat pemerintahan maka pemerintah dipastikan akan membangun fasilitas baru seperti perkantoran, istana Presiden dan wakil presiden, gedung kementerian, kantor parlemen, Markas Besar TNI dan POLRI serta lambaga lainnya.

Menurutnya, dengan adanya pembangunan fasilitas tersebut diperlukan ratusan triliun untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang baru.

"Skema pembiyaan yang bagaimana yang akan dilakukan. Jika melibatkan swasta perlu suatu kehati-hatian karena ini pusat pemerintahan karena nanti alan rancu akan statusnya. Terkecuali jika swasta membangun fasilitas pendukung seperti perumahan, hotel, mall dan lainnya," katanya.

Kelima, dari sisi infrastruktur, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota, lokasi yang baru harus ditunjang dengan berbagai fasilitas infrastruktur yang memadai yakni bandara berkelas internasional, jalan tol, hotel, restoran, dan lahan yang memadai.

Keenam, untuk aspek tata kota, pihaknya meminta pemerintah mendesain lokasi ibu kota dan pusat pemerintahan baru yang mampu menjawab kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang.

"Dari enam aspek tersebut perlu dikaji secara detail, komprehensif dan matang sehingga perpindahan ini mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada," katanya.

Dia menambahkan pelaku usaha di Jakarta berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan pusat pemerintahan dan ibu kota yang baru tidak jauh dari Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini