Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng Mahkamah Agung untuk pemanfaatan jasa perbankan. Dari kerja sama ini, BTN membidik perolehan dana murah senilai Rp5 triliun.
Direktur Utama BTN Maryono meyakini kerja sama tersebut dapat mendongkrak dana murah perseroan karena potensi dana yang diperoleh tidak hanya dari dana gaji dan tunjangan kinerja pegawai, tapi juga dana lain seperti penempatan dana konsinyasi perkara, dana panjar perkara, dan pengelolaan dana operasional.
“Saat ini baru 31 PN dari 957 Pengadilan di bawah MA yang sudah bekerja sama dengan Bank BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp1 triliun,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Dana dari hasil kerja sama ini akan memupuk dana murah Bank BTN, terutama nilai giro. Menurut dia, jika seluruh Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi memanfaatkan fasilitas yang diberikan Bank BTN, maka potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar Rp5 triliun.
Adapun per Juni 2017, kontribusi giro terhadap DPK keseluruhan mencapai sekitar 27%, atau kedua terbesar setelah deposito. Kontribusi giro itu masih lebih tinggi dibandingkan tabungan yang hanya di rentang 20-21% dari total DPK.
“Dilihat dari pertumbuhannya, giro tumbuh paling agresif sekitar 25- 26% per Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Maryono.
Pertumbuhan giro yang pesat membuat Bank berkode saham BBTN ini berhasil mendongkrak DPK per Juni tahun ini tumbuh sebesar 18-19% dibandingkan Juni 2016.
Selain DPK, Bank BTN juga mengejar potensi pengucuran kredit, baik Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maupun KPA dan kredit konsumsi lain seperti Kredit Agunan Rumah dan Kredit Tanpa Agunan. Khusus untuk KPR, Bank BTN memberikan bunga kredit khusus dan biaya-biaya KPR yang lebih terjangkau bagi para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel