Akhirnya...Hary Tanoe Penuhi Panggilan Penyidik

Bisnis.com,07 Jul 2017, 11:07 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA -Setelah mangkir dari panggilan pertama, akhirnya Hary Tanoe memenuhi panggilan penyidik.

Hari ini, Jumat (7/7/2017), Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik tindak pidana siber Bareskrim Mabes Polri terkait kasus SMS kaleng yang diterima Jaksa Agung Muda Yulianto.

Sebelumnya, HT, sebutan populer bos MNC ini, sempat dipanggil pada Selasa (4/7/2016) lalu, tetapi dia tidak datang.

HT tiba di Gedung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Cideng, Tanah Abang sekitar pukul 08.50 WIB.

HT datang menggunakan mobil Alphard hitam. Tampil mengenakan batik hijau, HT langsung masuk ke gedung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua setelah bos Media itu tidak memenuhi panggilan pertama pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

"Panggilan kedua sudah disampaikan untuk Jumat 7 Juli 2017," kata Fadhil beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Juni lalu, Hary telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengiriman SMS kaleng kepada Yulianto.

Hary dilaporkan karena isi pesannya kepada Yulianto dianggap berisi ancaman.

HT juga diduga melanggar Pasal 29 nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11 2008. Ia diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp750 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini