Helikopter Basarnas Jatuh : Taspen Bayar Santunan Korban Rp946 Juta

Bisnis.com,10 Jul 2017, 10:45 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi: Helikopter Basarnas/twiter-@SAR-Bandung

Kabar24.com, SEMARANG -- PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan sebesar Rp946,30 juta kepada ahli waris korban jatuhnya heli Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas).

Faisal Rachman, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Teknologi Informasi Taspen mengatakan penyerahan santunan ini merupakan layanan Taspen sebagaimana yang diatur oleh pemerintah. Dia mengatakan santunan ini merupakan amanah.

"Pemerintah menyediakan santunan bagi 4 ASN dalam kategori tewas. Pemerintah juga menyediakan beasiswa hingga selesai S1," kata Faisal di Semarang, Senin (10/7/2017).

Para penerima santunan ini merupakan korban heli jatuh milik Basarnas di Gunung Butak, Temanggung pada Minggu (2/7/2017) . Dalam peristiwa ini terdapat delapan korban yang kesemuanya meninggal dunia.

Di antara korban ini terdapat empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni alm. Budi Restiyanto, alm. Nyoto Purwanto, alm. Catur Bambang Sulistyo dan alm. Maulana Affandi.

Ahli waris dari korban akan menerima besaran santunan yang beragam. Disesuaikan dengan masa pengabdian dan kepangkatan dalam ASN. Santunan ini diberikan dihadapan Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Basarnas Jawa Tengah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini