BPK Lirik Dana Desa

Bisnis.com,10 Jul 2017, 14:01 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mencari formulasi untuk masuk dan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menjelaskan penggunaan dana desa relatif belum banyak tersentuh tangan lembaga auditor negara tersebut. Padahal tanpa kontrol dari BPK, pengelolaan dana desa bakal lebih riskan dan rawan diselewengkan.

"Dimana ada anggaran dari negara seharusnya diaudit BPK. Khusus dana desa kami sedang mencari formulasinya," kata Bahrullah kepada Bisnis, Senin (10/7/2017).

Adapun selama ini audit BPK masih terpusat ke anggaran dana desa atau ADD yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Nilai ADD adalah 10% dari total APBD atau sekitar Rp80 triliun. Sedangkan jumlah dana desa tahun ini sekitar Rp60 triliun yang langsung dari pusat.

Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sangat penting, pasalnya BPK menengarai potensi penyelewengannya cukup tinggi. Di samping itu, berdasarkan pengalaman audit anggaran dana desa yang berasal dari APBD, banyak kepala daerah yang ditahan lantaran menyelewengkan dana tersebut.

"Isu-isu seperti ini yang akan kami fokuskan, karena dana desa merupakan salah satu kebijakan dari sisi fiskal untuk menggenjot pembangunan daerah, karenanya patut dijaga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini