PENGELOLAAN DANA DESA: Perlu Pengawasan Ketat

Bisnis.com,10 Jul 2017, 21:18 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Transparansi masih menjadi persoalan pengelolaan dana desa yang implementasinya sudah memasuki tahun kedua. Badan Pameriksa Keuangan atau BPK pun didorong melakukan pengawasan dan audit terhadap dana tersebut.

Bhima Yudhistira, ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef memaparkan ada dua skema audit yang harus dilakukan BPK untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.

"Dua skema audit yang bisa diterapkan dan paling mendesak adalah audit efektivitas dana desa serta audit keuangan," kata Bhima, Senin (10/7/2017).

Proses audit diperlukan sebagai bagian dari pengawasan implementasi dana desa. Pasalnya, kendati sudah masuk ke tahun kedua, dampak terhadap pembangunan di daerah juga belum terlalu terasa.

Oleh karena itu, melihat fakta di lapangan tersebut, seharusnya sejak awal BPK diberi wewenang untuk mengaudit dana desa. Namun demikian, dengan jumlah penerima yang cukup banyak kebutuhan sumber daya manusia di lembaga auditor negara itu juga perlu dipikirkan.

"Untuk mensiasatinya BPK bisa menggandeng akuntan publik, mumpung sedang pembahasan anggaran 2018 di DPR usulan tambahan dana audit bisa dimasukkan," jelasnya.

Adapun, dia menengarai potensi penyelewengan dana desa cukup tinggi. Sebagian penyelewenangan disebabkan minimnya pengetahuan aparatur desa dalam menyusun laporan.

"Karena itu fungsi pendamping desa dioptimalkan. Edukasi dari Kementerian Desa terkait penyusunan laporan juga harus terus ditingkatkan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini