Ambang Batas Capres: PPP Ikut Pemerintah

Bisnis.com,11 Jul 2017, 17:10 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ikut pemerintah dengan memilih angka 20% untuk ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) jika pada akhirnya terjadi voting.

Menurut Ketua Umum PPP Romahurmuziy, angka 20% merupakan usulan yang digulirkan pemerintah dan PPP sendiri tetap mengusahakan jalan tengah untuk presidential threshold di angka 10%—15%.

"Kita berupaya supaya tak ada voting. Tapi kalau ada voting kami sesuai sikap dasar. Itu ikhtiar kita menyodorkan titik temu. Kalau perlu 30%," kata politisi yang akrab disapa Romi tersebut di Gedung DPR, Selasa (11/7/2017).

Romi beralasan bahwa dengan angka presidential threshold 20% maka pemerintah bisa menghemat anggaran pemilu. Dia memprediksi dengan angka itu maka hanya muncul maksimal empat capres.

"Kalau 20% secara teoritis hanya empat calon. Kalau terlalu banyak, akan ada kesan pilpres besok main-main. Jadi ada calon tidak serius," katanya.

Romi tidak sepakat jika presidential threshold di angka 0%. Pasalnya, dengan angka itu bisa muncul hingga 14 calon presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu Yandri Susanto mengatakan bahwa sejak awal pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikukuh menginginkan besaran ambang batas pengajuan calon presiden 20% persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Sedangkan sikap fraksi-fraksi di DPR masih belum menemukan titik temu.

"Untuk itu lobi akan dilanjutkan Rabu besok dan juga pengambilan keputusan bersama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini