PEMBACOKAN HERMANSYAH : Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Ahli IT ITB

Bisnis.com,11 Jul 2017, 18:02 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA-- Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kasus pembacokan yang menimpa Hermansyah, seorang pakar IT dari ITB.

Hermansyah diserang oleh orang tak dikenal pada Minggu pagi (9/7/2017) saat sedang melaju di KM 6 Jalan Tol Jagorawi.

Selain penyidik dari Polda Metro Jaya, gelar perkara rencananya akan melibatkan Polres Metro Jakarta Timur, Polres Depok, Patroli Jalan Raya (PJR) PT Jasa Marga dan para pekerja yang sedang berada di lokasi ketika kejadian.

“Kasus Hermansya saya mau gelar perkarra, yang jelas kita akan gelar pengungkapan kasus ini dari mana terus kembali ke Depok sampai kejadian di TKP. Tentunya kita akan kumpulkan bukti-bukti untuk pengungkapan kasus ini,” Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, Selasa (11/7/2017).

Dalam gelar perkara ini, kata Iriawan, pihaknya akan menggali terkait kronologi jelas kejadian pembacokan atas pria yang sempat mengutarakan pendapatnya sebagai seorang ahli IT terkait kasus dugaan pesan berisi konten pornografi yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab di salah satu stasiun televisi swasta.

“Kita akan singkronkan nanti keterangan para saksi mulai dari istri korban, pihak pekerja LRT, dan saksi lainnya,” tambahnya.

Selain iitu, akan ada pelibatan ahli IT dalam pemeriksaan rekaman CCTV nantinya. Apalagi, CCTV yang terpasang pada jalur tersebut menurut Iriawan hanya bekerja untuk memonitor keadaan jalan dan tidak berfungsi merekam.

“Yang saya dengar dari pihak Jasa Marga di KM 6 itu memang tidak direkam, hanya terlihat saja. Nanti saya tanyakan kenapa hanya melhat [memonitor], sejak kapan, saya akan dalami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini