Bertemu Presiden Jokowi, Ketua OJK Sampaikan Stabilitas Sistem Keuangan Normal

Bisnis.com,11 Jul 2017, 13:33 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad (kiri) didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida memberikan penjelasan mengenai tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai tindak lanjut dari Undang -undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan (UU PPKSK) di Jakarta, Rabu (5/4)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan semua indikator Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dalam kondisi normal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan indikator SSK terdiri dari pertumbuhan kredit, kondisi pasar modal, dan pertumbuhan industri nonbank.

"Dalam konteks kestabilan sistem keuangan, semua indikator SSK juga dalam kondisi normal," kata Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/7/2017).

Dia menambahkan pertumbuhan kredit tahun ini masih sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB), yakni sebesar 9%—12%. Kendati sampai dengan Mei 2017 pertumbuhan masih 8,71% dengan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh lebih tinggi, sehingga kondisi likuiditas perbankan dalam keadaan baik.

Pihaknya menuturkan kondisi pasar modal juga sudah baik, secara keseluruhan sudah bisa menjadi alternatif kondisi pembiayaan, termasuk ketika memerlukan dana-dana jangka panjang seperti surat utang maupun menerbitkan saham.

OJK mendorong berbagai pihak untuk bisa masuk ke pasar modal jika memerlukan dana-dana jangka panjang, sehingga nanti melengkapi pembiayaan yang ada pada kredit bank.

"Kemudian, di industri lain seperti di nonbank saya laporkan pertumbuhannya cukup baik. Overall saya bisa sampaikan pertumbuhannya relatif normal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini