IMF: Kurang Koordinasi dan Deregulasi Penyebab Rasio Pajak Asia Rendah

Bisnis.com,12 Jul 2017, 17:51 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
IMF/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/ IMF) menilai pendapatan pajak negara-negara di Asia masih rendah dengan rasio pajak terhadap PDB rata-rata masih di bawah standar 15%.

Mitsuhiro Furusawa, Deputy Managing Editor IMF, mengatakan beberapa negara melihat kenyataan ini sebagai hal yang biasa terjadi. Namun, kondisi ini berisiko karena rasio pajak terhadap PDB terkait dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

"Di mana Asia sekarang berada? Dalam rata-rata, sebagian negara di wilayah ini terus turun di bawah rasio 15%. Sederhananya, ini tidak cukup untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh banyak negara," ungkap Furusawa di Jakarta, seperti dikutip dari salinan pidatonya, Rabu (12/7/2017)

Fakta lainnya, Furusawa mengkritisi persaingan kebijakan deregulasi yang dilakukan negara-negara demi menarik investor. Dia mengatakan hal ini juga melibatkan persaingan agresif antar negara melalui pemberian pembebasan pajak dan insentif.

Insentif pajak bisnis memberikan dampak buruk terhadap negara dan wilayah. Dia mengatakan hal ini telah dikhawatirkan IMF sejak lama.

Di Asia, IMF melihat adakurangnya koordinasi antar pemerintah di wilayah ini sehingga meningkatkan kecenderungan ini. Setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN didirikan, dia menegaskan perluasan integrasi ekonomi dan investasi lintas batas menghasilkan beberapa efek samping yang tidak diinginkan.

"Ini termasuk perencanaan pajak yang agresif oleh perusahaan multinasional dan regional," kata Furusawa dalam transkrip pidatonya.

IMF mengingatkan cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 menekankan kerjasama pajak sebagai elemen kunci untuk mendukung daya saing regional. Pengalaman menunjukkan bahwa mencapai koordinasi yang efektif dalam masalah pajak jauh membuat lebih mudah.

"Sekarang saatnya ASEAN untuk mengenali dan mencari cara untuk mengatasinya."

Menurut IMF, negara yang tidak berpura-pura memperbaiki sistem pajak internasional dan membatasi persaingan pajak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendapatan ambisius.

Saat ini, tantangan mengumpulkan perpajakan perusahaan sebagian besar mengarah kepada mempertahankan pendapatan dari kegiatan lintas batas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini