Hakim Pengawas Minta Macquarie Bersaksi

Bisnis.com,12 Jul 2017, 14:10 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Bisnis.com, JAKARTA -- Hakim pengawas restrukturisasi utang PT Bintang Jaya Proteina Feedmil dan PT Sinka Sinye Agrotama (Sujaya Group) Wiwik Suhartono memanggil Macquarie Capital untuk bersaksi mendukung proposal perdamaian.
 
Hakim pengawas menyetujui usul dari dari HSBC Ltd agar investor Sujaya Group tersebut menyatakan bersedia mematuhi perjanjian dalam proposal perdamaian.
 
"Saya melihat Macquarie hari ini hadir. Saya meminta Macquarie bisa langsung memberikan pernyataannya," katanya dalam rapat kreditur, Rabu (12/7/2017).
 
Menurut dia, penyampaian langsung dari investor memberi kesan berbeda daripada diwakili oleh pihak debitur. Dengan begitu, para kreditur dapat lebih yakin terhadap keseriusan investor dan debitur.
 
Kuasa hukum Sujaya Group Aji Wijaya mengatakan Macquarie Capital merupakan seorang investor, bukan merupakan pihak debitur-kreditur dalam proses PKPU ini. Kendati begitu, Aji memberikan alternatif untuk menyurati pengurus dan hakim pengawas tentang keseriusan investor.
 
Surat tersebut akan berisikan perjanjian Macquarie yang akan tunduk dan patuh terhadap proposal perdamaian yang dihomogasi.
 
"Kami menunggu persetujuan prinsipal terlebih dahulu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini