Tata Niaga Jagung, Infrastruktur Pascapanen Perlu Diperbaiki

Bisnis.com,12 Jul 2017, 15:20 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya memperpendek rantai distribusi jagung dari produsen ke industri pakan dengan fokus pada peningkatan infrastruktur pascapanen.

Solusi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga jagung lokal sesuai Permendag Nomor 27 Tahun 2017 yakni Rp3.150 per kg di petani.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pertemuan tertutup jajaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Satgas Pangan, dan industri pakan dalam acara penandatangan surat pernyataan pemasukan gandum sebagai bahan pakan oleh pabrik pakan, Selasa (12/7) siang.

Pertemuan tersebut sekaligus membangun komitmen industri pakan untuk menyerap jagung lokal. Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) secara berkala akan melaporkan serapan jagung lokal oleh industri pakan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan, infrastruktur pascapanen menjadi fokus pemerintah untuk menjamin ketersediaan jagung bagi industri pakan. Khususnya, bagi peternak layer yang 50% dari bahan baku pakan adalah jagung.

Dia mengakui, penyediaan infrastruktur pascapanen masih minim dan belum tersebar merata di sentra produksi. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga industri pakan.

"Ini harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan industri pakan, khususnya daerah sentra produksi," tuturnya, Rabu (12/7/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini