RUU Pemilu 2019: Ini Lima Opsi yang Disiapkan Pansus

Bisnis.com,13 Jul 2017, 16:56 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum menyepakati lima opsi paket untuk diambil keputusannya pada hari ini, Kamis (13/7/2017) dalam rapat kerja dengan pemerintah.

Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, kesepakatan tersebut menandakan bahwa tugas pansus hampir tuntas dalam menyiapkan dan merancang RUU Pemilu. 

“Fraksi menyampaikan hasil musyawarah terhadap salah satu dari lima opsi," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR.

Jika saat raker bersama pemerintah belum terjadi mufakat, lima opsi tersebut akan diajukan ke rapat paripurna pada pekan depan, 20 Juli 2017. 

"Apabila, musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima  opsi tersebut diajukan dalam rapat  paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini