Djarot Ingatkan Pejabat Baru DKI Jangan Main Pungli, Ini Sanksinya

Bisnis.com,13 Jul 2017, 16:39 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersalaman dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk tidak bermain pungutan liar (pungli).

Terlebih saat ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima pejabat sudah cukup tinggi.

"Jangan ada lagi yang pungli atau membiarkan pelanggaran. Tidak ada kata lain pasti akan di non job-kan," ujarnya saat melantik pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).

Djarot menjelaskan, saat Ramadan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjunginya. Dalam kunjungannya itu mereka memuji sistem teknologi yang diterapkan di Ibukota.

"Menurut mereka sistem teknologi sekarang, membuat penganggaran yang ada di Ibukota menjadi relatif bersih. Pejabat yang tersandung kasus berkurang cukup banyak," ungkapnya.

Ia menegaskan, pejabat yang tertangkap tangan korupsi,  tidak hanya dicopot dari jabatannya. Namun juga diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau ada yang sampai tangkap tangan langsung usulkan diberhentikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini