900.000 Ha Disiapkan untuk Tukar Guling Lahan Gambut

Bisnis.com,13 Jul 2017, 17:36 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan lahan pengganti sekitar 910.393 hektare untuk tukar-guling (land swap) lahan perusahaan hutan tanaman industri yang minimal 40% konsesinya ditetapkan sebagai kawasan fungsi lindung.

Luasan itu berdasarkan realisasi tanaman pokok di fungsi lindung ekosistem gambut (FLEG) seluas 699.929 ha dan alokasi tanaman pokok di FLEG dan belum ditanami 210.464 ha. Land swap merupakan kawasan hutan produksi yang berupa tanah mineral.

Lahan pengganti akan diberikan kepada perusahaan HTI yang telah menyampaikan rencana kerja usaha (RKU) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan mendapat persetujuan dari kementerian itu.

Saat ini ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan RKU, yakni PT Hutan Ketapang Industri, PT Taiyoung Engreen, dan PT Dharma Hutani Makmur.

"Kalian [perusahaan HTI] yang konflik-konflik [konflik dengan masyarakat atau sengketa lahan] segera selesaikan. Kami fasilitasi, kami datangi bersama tim terkait. Jadilah sebuah areal yang bisa dikelola dengan baik," kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Kamis (13/7/2017).

Dia memerinci lahan pengganti itu berada di Sumatra seluas 281.195 ha, Kalimantan 300.390 ha, Sulawesi 11.060 ha, Nusa Tenggara 60.515 ha, Maluku 101.210 ha, dan Papua 158.145 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini