Jaksa Masuk Pesantren, Prasetyo: Lanjutkan

Bisnis.com,14 Jul 2017, 11:02 WIB
Penulis: Rustam Agus
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kiri) didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo (keempat kiri) dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kedua kiri) berjalan menuju lapangan upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 Tahun 2015 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Jaksa Agung, HM Prasetyo menyatakan akan meningkatkan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang sudah dimulai sejak Bulan Puasa kemarin.

Salah satu terobosan baru yang telah dilakukan adalah melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). JMP telah digelar di wilayah Jawa Barat.

"JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini.

"Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menyatakan JMP merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejaksaan RI melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melaksanakan program JMP di sejumlah pondok pesantren di wilayah Jawa Barat pada bulan puasa kemarin.

Dia mengatakan, JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum.

"Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini