Polda Kalbar Tangkap Pemodal PETI di Sanggau

Bisnis.com,15 Jul 2017, 23:51 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi penambangan emas oleh masyarakat, bukan perusahaan/Antara-Anas Masa

Bisnis.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap sembilan petambang emas tanpa izin (PETI) dan menyita alat-alat untuk menambang logam mulia tersebut.

Pihak kepolisian mendatangi langsung lokasi tambang sebagai bagian dari operasi PETI pada pukul 12.30 WIB, Jumat (14/7/2017), di kawasan area Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dari keterangan pers diterima Bisnis.com pada Sabtu (15/7/2017), ada dua lokasi saling berdekatan yang telah dieksploitasi oleh para petambang emas untuk mengeruk jenis logam mulia.

Barang bukti yang disita adalah dua alat mesin dompeng, dua selang dompeng dan satu bongkahan emas.

Kasubdit IV Direktorat Reserre Kriminal Khusus Polda Kalbar selaku Kasubsatgas Tindak AKBP Ade Kuncoro mengatakan sisa barang bukti dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja peti.

“Selain petambang ditangkap ada satu orang pemodal PETI yang ditangkap dan sedang diproses dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini