Transportasi Berbasis Aplikasi, Adopsi Jika Efisien

Bisnis.com,16 Jul 2017, 22:38 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Uber Taxi/Reuters-Kai Pfaffenbach

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah harus menjamin persaingan usaha yang sehat setelah penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk transportasi berbasis online.

Tulus Abadi, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan saat ini memang transportasi berbasis aplikasi lebih memberikan kepastian kepada konsumen.

Khususnya untuk masalah tarif, jarak tempuh, dan waktu tempuh. Namun dia tak menampik bahwa transportasi jenis ini belum memiliki standar pelayanan yang jelas sesuai aturan.

"Kalau tarif murahnya karena banting harga, maka harus ada intervensi agar ada persaingan yang sehat dari sisi usaha," ujar Tulus kepada Bisnis pada Minggu (16/7/2017).

Dia menjelaskan Kementerian Perhubungan harus terus mengkaji tarif transportasi berbasis aplikasi yang cenderung murah. Pemerintah harus melihat mekanisme keuangan tersebut karena efisiensi atau banting harga.

"Kalau karena efisiensi maka tidak boleh diintervensi. Justru harus diadopsi dan tarif taksi meter harus dievaluasi, kenapa selama ini mahal?" tuturnya.

Tulus menambahkan komponen tarif transportasi berbasis aplikasi pun sebenarnya tak murah. Terutama pada waktu sibuk atau peak hours, operator akan menerapkan high fare yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan taksi dengan argometer.

"Transportasi argometer juga harus mengadopsi pola-pola pelayanan transportasi berbasis aplikasi soal transparansi tarif, jarak, tujuan, dan waktu tempuh," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini