Seminar Ketenagakerjaan Membahas Prosedur & Penggunaan TKA

Bisnis.com,17 Jul 2017, 18:15 WIB
Penulis: Amanda Kusuma Wardhani
Ilustrasi./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia menyelenggarakan Seminar Kebijakan dan Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia.

Seminar ini merupakan tindak lanjut atas tingginya investasi Tiongkok di Indonesia beberapa tahun terakhir yang berkorelasi dengan tingginya kebutuhan tenaga kerja terampil dan khusus untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan di Indonesia.

"Dari skala investasi Tiongkok yang cukup besar, kami melihat adanya kebutuhan tenaga kerja khusus yang sementara akan didatangkan untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu," kata Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Liping di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Hanya saja, dia mengungkapkan pengusaha yang berinvestasi di Indonesia mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga profesional, terutama untuk melakukan pemasangan alat.

Akibatnya, pengusaha asal Tiongkok terpaksa mendatangkan TKA asal Tiongkok untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam prakteknya, Liping mengaku banyak perusahaan mengalami kesulitan ketika harus mendatangkan TKA ke Indonesia akibat regulasi yang berbelit dan waktu yang lama.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Tiongkok dan Indonesia bekerjasama memfasilitasi hambatan-hambatan perdagangan antar negara melalui sejumlah insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini