Surat Laik Fungsi Transjakarta Koridor 13 Akan Turun 20 Juli

Bisnis.com,17 Jul 2017, 15:37 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Sejumlah kendaraan melintas di bawah jalan layang non-tol (JLNT) bus Transjakarta koridor XIII Ciledug-Tendean di Halte CSW, Jakarta, Rabu (3/5). PT TransJakarta berencana melakukan uji coba TransJakarta koridor XIII rute Ciledug-Tendean pada pekan ini sebelum nantinya diresmikan pada 22 Juni 2017 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -- Titik terang nasib operasional Transjakarta Koridor 13 sudah mulai terlihat. Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan kapan Surat Laik Fungsi (SLF) jembatan dapat diturunkan.

Menurut Yusmada, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKTJT) Dinas PUPR kemungkinan akan merilis SLF koridor 13 bersamaan dengan SLF Simpang Susun Semanggi.

"Koridor 13 mudah-mudahan Insya Allah terjadwal tanggal 20 seperti yang dilakukan di Semanggi," ujar Yusmada di Balai Kota, Senin (17/7/2017).

Hingga saat ini uji coba bus, pemasangan rambu serta lampu jalan di koridor 13 masih terus berjalan.

Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, mengatakan dirinya terus mendesak Dinas PUPR agar segera merilis SLF untuk Koridor 13 dengan pertimbangan operasional yang sempat tertunda.

"Karena pertimbangannya pemerintah kota Tangerang juga sudah mempertanyakan kapan masalah busway koridor 13 ini dioperasionalkan. Masyarakat juga sudah banyak yang tanya," ujar Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini