Setya Tersangka, Munaslub Golkar Dinilai Tak Relevan

Bisnis.com,18 Jul 2017, 14:49 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Setya Novanto (tengah) mendapat sambutan dari para pendukungnya, seusai pemungutan suara dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5)./Antara-Nyoman Budhiana

Kabar24.com,JAKARTA- Fungsionaris Partai Golkar menilai penetapan ketua umum mereka sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik tidak akan mempengaruhi kinerja partai.

 

Ketua DPP Bidang Media, Nurul Arifin mengatakan penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu kinerja DPP Partai Golkar.

 

“Hal ini dikarenakan kekuatan Partai Golkar terletak pada bekerjanya sistem secara efektif dan kepemimpinan yang dilaksanakan secara kolektif,”paparnya Selasa (18/7/2017).

 

Dia mengatakan isu terkait musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berhembus pascapenetapan Setya Novanto sebagai tersangka merupakan reaksi dan respon di internal partai yang tidak etis serta tidak logis dan juga tidak relevan dalam memperkuat kelembagaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

 

Dia mengatakan dalam keadaan seperti ini, semestinya soliditas dan militansi keluarga besar Partai Golkar harus dijaga untuk bersama-sama berjuang menjaga marwah dan kebesaran partai yang identik dengan warna kuning tersebut.

 

“Kami menunggu surat penetapan sebagai tersangka, untuk kami kaji dan pelajari secara cermat bagaimana konstruksi hukum berikut alasan-alasannya. Dengan demikian, Partai Golkar dapat menentukan langkah-langkah hukum yang tepat,” ujarnya.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pekan ini pihaknya akan mengirimkan surat penetapan Setya Novanto sebagai tersangka ke alamatnya. Dia mengakui pula bahwa Ketua DPR tersebut telah melayangkan surat ke KPK pada Selasa siang untuk mempertanyakan surat penetapan tersangka secara resmi.

 

“Seperti halnya kasus lain, untuk pemberitahuan akan disampaikan pada tersangka dan dikirimkan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini