Rumor yang Beredar Setelah Setya Novanto Jadi Tersangka

Bisnis.com,18 Jul 2017, 17:22 WIB
Penulis: JIBI
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA -- Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara, membantah informasi draf pergeseran DPP, termasuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham akan menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar tidaklah benar. Hal tersebut hanyalah gosip yang tidak jelas asal-usulnya.

"Semasih tidak ada keputusan berkekuatan hukum tetap, ya (kepengurusan partai Golkar) tetap," kata Lalu Mara saat dihubungi Selasa (18/7/2017).

Lalu Mara menuturkan, apa yang disampaikan oleh Idrus Marham selaku Sekjen Golkar, dan Nurdin Halid selaku Ketua Harian DPP Partai Golkar bahwa tidak ada munaslub harus dipegang oleh para kader partai beringin.

"Itu pegangan kami."

Menurut Lalu Mara, Partai Golkar memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan masalah dan semuanya berada dalam koridor, serta diatur di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Ingat, kami harus menghargai atau menghormati asas praduga tidak bersalah."

Ketika ditanyakan apakah tak berubahnya struktur Partai Golkar pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka tak akan mengganggu berjalannya roda partai, Lalu menjawab tidak. Alasannya, di dalam struktur DPP partai beringin itu sudah banyak pengurus dan terbagi di dalam berbagai bidang.

"Mari hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Lalu Mara menjelaskan, di dalam rapat yang digelar siang ini di DPP partai Golkar, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie tidak akan datang. Namun, dia menyebut Setya Novanto dan Idrus Marham pasti akan melaporkan hasil rapat itu kepada Aburizal.

"Pak Ical baru tiba dini hari dari luar negeri."

Sebelumnya, beredar informasi kalau Sekretaris Jenderal partai Golkar Idrus Marham akan menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum partai Golkar, setelah Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Di dalam informasi itu juga tercantum nama Yahya Zaini yang dikabarkan akan menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, dan ada pula nama Aziz Syamsuddin yang dikabarkan menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini