Ini Alasan Utama BNI Syariah Biayai Pengadaan Bus Mitra Transjakarta

Bisnis.com,18 Jul 2017, 21:17 WIB
Penulis: Fahmi Achmad
Plt Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati (dari kiri) bersama Plt Dirut BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Direktur BNI Syariah Juniadi Hisom, Direktur Transjakarta Welfizon Yuza, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Dirut Transjakarta Budi Kaliwono saat acara penandatanganan naskah kerja sama di Jakarta, Selasa (18/7)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Bank BNI Syariah menyepakati kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)  mengenai penyaluran pembiayaan untuk pembelian bus mitra Transjakarta yang ditujukan dalam rangka penyediaan transportasi layak di DKI Jakarta.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat; Plt.Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo; Direktur Operasional BNI Syariah, Junaidi Hisom; Plt. Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati; dan Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh adanya Keputusan Gubernur No.2348 tahun 2015, perihal penugasan kepada Transjakarta untuk dapat mengintegrasikan sistem angkutan umum pengumpan dengan mobil bus sedang ke dalam sistem Bus Rapid Transit (BRT) serta melihat adanya kebutuhan masyarakat akan penyediaan transportasi yang layak di Jakarta.

Untuk mendukung hal tersebut, Transjakarta sebagai induk badan usaha pengelolaan angkutan umum bidang transportasi di DKI Jakarta, melakukan upaya revitalisasi angkutan umum di DKI  Jakarta agar standar pelayanan minimal, standar prosedur operasi dan rencana operasi yang berlaku dalam sistem transportasi di DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Seluruh pengusaha operator angkutan umum pengumpan bus sedang perorangan dapat melakukan kontrak kerja sama dan menjadi mitra Transjakarta.

Transjakarta memberikan kesempatan terhadap seluruh Mitra Transjakarta yang telah bekerja sama untuk dapat terlibat dalam program revitalisasi angkutan umum melalui skema pembiayaan investasi unit kendaraan bus sedang dari BNI Syariah dengan akad Murabahah (jual beli).

Fasilitas pembiayaan yang diberikan BNI Syariah kepada Mitra Transjakarta dapat dipergunakan untuk pembelian bus sedang dengan jangka waktu selama 7 tahun dan maksimum pembiayaan sebesar Rp562 Juta. Adapun target total penyaluran pembiayaan yang diberikan BNI Syariah kepada mitra Transjakarta sebanyak 300 unit dengan total pembiayaan sebesar Rp168 Miliar.

"Kepercayaan yang diberikan Transjakarta kepada BNI Syariah ini diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan transportasi. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap penyediaan transportasi layak di DKI Jakarta," tutur Abdullah Firman Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (18/7/2017)/.

"Ke depan kami harapkan kerja sama ini dapat berlanjut, sehingga upaya revitalisasi angkutan umum serta penataan transportasi di DKI Jakarta dapat dilakukan lebih cepat dengan demikian diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah," kata Budi Kaliwono, Dirut Transjakarta.

BNI Syariah merupakan salah satu bank syariah terkemuka di Tanah Air. Awalnya perseroan bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,9% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini