Alasan Kadisdik DKI Keluarkan 9 Pelaku Bullying dari Sekolah

Bisnis.com,18 Jul 2017, 19:13 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi/millardk12.org

Bisnis.com, JAKARTA -- Sembilan orang siswa pelaku tindakan perundungan terhadap temannya kini harus keluar dari sekolah tempatnya menuntut ilmu dan mencari sekolah lain. Selain itu, haknya mendapatkan bantuan dana pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pun telah dicabut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan pengenaan hukuman ini dilakukan guna memberikan efek jera serta untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan.

“Ini sebenarnya kenapa kita kesannya kejam sekali, ini saya sampaikan kita ingin menanamkan sebuah nilai-nilai kedisiplinan, nilai-nilai karakter bahwa namanya peserta didik itu harus sejka awal sudah tertanam nilai-nilai yangberbudi luhur,” katanya, Selasa (18/7/2017).

Sopan menyampaikan bahwa pengenaan hukuman berat ini juga untuk menghindari adanya celah bagi para siswa untuk bisa melakukan pembenaran jika suatu waktu terlibat kasus bullying.

“Jangan sampai diberi celah yang lemah. Kan celah itu dimasuki untuk melakukan hal-hal. Bayangkan, belum satu minggu [sejak anak-anak kembali mulai bersekolah],” katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (14/7/2017) sembilan orang siswa yang terdiri atas dua orang siswa SMP dan tujuh orang siswa SD melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara membuly teman mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kendati, sebagian siswa tidak ikut melakukan aksi penjambakan atau pemukulan, mereka tetap dikenakan sanksi yang sama. Pasalnya, menurut Sopan tindakan pembulian tidak hanya dilakukan secara fisik tetapi juga secra verbal bahkan dengan menyaksikan atau melakukan pembiaran ketika berada di lokasi pembulian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini