RUU PEMILU: Presiden Berharap Paripurna DPR Setujui PT 20%

Bisnis.com,19 Jul 2017, 14:45 WIB
Penulis: Arys Aditya
Ilustrasi/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo tetap berharap paripurna DPR RI akan menyetujui usulan Pemerintah mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold sebesar 20%.

Namun, Presiden tetap menyatakan bahwa keputusan akhir rapat paripurna merupakan wilayah Parlemen.

"Pemerintah dalam hal ini pengajuannya, karena dari pengalaman beberapa kali Pemilu kan sudah 20% berjalan baik," kata Presiden usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017).

Dia menyatakan. Pemerintah tetap ingin sistem politik menganut presidential threshold 20% adalah untuk membuat sistem pemilihan menjadi kian sederhana pada masa depan.

Adapun, rapat paripurna dijadwalkan terlaksana Kamis (20/7/2017).

"Semakin sederhana, semakin turun, tetapi kita juga tahu, jangan sampai ada partai yang dirugikan. Tapi itu wilayahnya DPR," ujar Presiden.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menuturkan pembahasan lima paket isu krusial tersebut akan dilanjutkan ke rapat paripurna.

"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati agar lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini