PELUNASAN UTANG: Soechi Lines (SOCI) Cari Pinjaman Bank

Bisnis.com,19 Jul 2017, 17:54 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi/soechi.com

Bisnis.com, JAKARTA--PT Soechi Lines Tbk. berencana untuk mecari pinjaman perbankan untuk melunasi pinjaman jangka pendek yang akan jatuh tempo.

Adapun pinjaman bank jangka pendek emiten bersandi saham SOCI itu mencapai US$52,56 juta. Selain itu, nilai pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam 1 tahun lagi mencapai US$22,24 juta.

Direktur Keuangan Soechi Lines Paula Marlina mengungkapkan, untuk membayar utang jatuh tempo, akan digunakan pinjaman bilateral atau loan bank lagi. Dia mengungkapkan, SOCI sudah memutuskan menunda penerbitan notes senilai US$300 juta karena penerbitan notes tersebut tidak menjadi prioritas dalam waktu dekat.

"Tahun ini, kami berusaha meringankan cost of fund dengan berbagai struktur. Notes tidak ada urgensinya sekarang," ungkapnya di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Selain utang jangka pendek, SOCI juga memiliki pinjaman jangka panjang dengan tenor sekitar 4 tahun, senilai US$180 juta. Dia mengatakan, utang yang akan jatuh tempo empat tahun ini berasal dari kredit sindikasi perbankan.

Adapun bunga yang diperoleh SOCI dari kredit sindikasi yakni 3,75%+LIBOR. Paula menilai industri perbankan masih positif bisnis pelayaran logistik. Dia membeberkan bahwa cost of fund perbankan yang dikeluarkan mencapai 5%.

Bila SOCI mencari pinjaman bank kembali, harapannya, bunga yang diperoleh tidak jauh dari cost of fund yang diperoleh tahun ini. Sebagai informasi, posisi kas dan setara kas SOCI per Maret 2017 mencapai US$2,9 juta.

Paula menceritakan, kredit sindikasi yang diperoleh telah habis digunakan untuk pembelian dua kapal pada 2016 dan dua kapal baru pada tahun ini.

Saat ini, SOCI telah mengoperasikan 39 armada kapal dengan kapasitas 1,6 juta DWT. Dia mengungkapkan, sumber pendapatan paling SOCI paling besar, berasal dari pelayaran atau mencapai US$28 juta pada Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini