Bisnis.com, JAKARTA--- Kontraktor milik negara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., memberikan pinjaman senilai total Rp11,31 triliun kepada anak usaha, PT Waskita Toll Road untuk keperluan dana talangan tanah.
Jumlah tersebut merupakan tambahan dari nilai pinjaman sebelumnya sebesar Rp10,85 triliun. Dengan demikian terdapat tambahan sebesar Rp459 miliar. Tambahan fasilitas pinjaman dari emiten berkode saham WSKT untuk anak usaha itu sehubungan dengan penambahan dua badan usaha yaitu PT Sriwijaya Markmore Persada dan PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways.
"Tujuan transaksi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan setoran pada rekening dana talangan Badan Usaha Jalan Tol yang merupakan anak perusahaan WTR untuk pembebasan lahan tahun 2017 berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol [PPJT] dan atau amandemen PPJT," papar Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Shastia Hadiarti dalam pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (19/7).
Manajemen Waskita Karya memandang bahwa pemberian dana talangan tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol dan penunjang kegiatan usaha utama perseroan atau perusahaan terkendali.
Shastia menjelaskan terdapat dua dampak atas transaksi tersebut antara lain BUJT yang merupakan anak usaha Waskita Toll Road dapat memberikan dana talangan tanah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan pembebasan lahan pekerjaan proyek jalan tol.
"Perseroan selaku kontraktor pelaksana untuk ruas-ruas jalan tol tersebut dapat melakukan pekerjaan konstruksinya untuk ruas-ruas jalan tol yang telah diberikan pinjaman dana talangan," papar manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel