Mendagri: Kalau Tidak Ada Kata Sepakat, Kami Serahkan ke Pimpinan DPR

Bisnis.com,20 Jul 2017, 13:54 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah mengharapkan agar keputusan mengenai Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat diambil melalui jalur musyawarah pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan langkah musyawarah terus ditempuh sebelum menuju pada keputusan melalui mekanisme suara terbanyak alias voting.

"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Kamis (20/7/2017).

Harapan pemerintah dengan adanya keputusan tersebut, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menyusun kerangka kerja dan aturan karena tahun politik hanya tersisa sekitar 2 tahun lagi.

Masih ada lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, salah satu yang paling alot yakni menyangkut ambang batas calon presiden dan calon wakil presiden. Pansus RUU DPR sudah menyiapkan lima opsi paket untuk menentukan isu-isu krusial yang belum diputuskan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini