Mendagri Siapkan Langkah Antisipasi Soal RUU Pemilu

Bisnis.com,20 Jul 2017, 18:58 WIB
Penulis: Arys Aditya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) berbincang dengan Pimpinan Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di sela-sela rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah telah memiliki langkah antisipasi apabila Sidang Paripurna DPR tidak mengakomodasi opsi sesuai dengan keinginan pemerintah.

“Kami sudah siapkan langkah lain. Nanti lihat perkembangan di rapat [paripurna],” kata Tjahjo tanpa merinci lebih lanjut, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, bila nanti tak ada kata sepakat lewat mekanisme musyawarah di paripurna, akan melalui pengambilan suara terbanyak atau voting. Namun, Mendagri Tjahjo tetap berharap adanya kesepakatan bersama.

Selama ini pemerintah memang tetap bertahan pada angka 20%-25% untuk ambang batas pencalonan presiden. Hal ini juga tercantum dalam opsi A yang dipilih pemerintah serta sejumlah parpol koalisi lainnya.

"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," katanya.

Persoalan voting ini, kata Tjahjo ia meyakini kalau semua fraksi DPR memiliki pandangan baik. Tentu akan memilih opsi terbaik bagi kepentingan bersama. ”Tapi, pemerintah tidak bisa ikut voting. Ya nanti kita lihat perkembangan saat-saat terakhir,” tutup dia.

Hingga kini, Parlemen masih melakukan rapat paripurna dan belum memutuskan. Rapat tersebut tengah diskors untuk melakukan lobi-lobi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini