Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pelayaran milik negara PT Djakarta Lloyd (Persero) mengestimasi kepemilikan saham negara bakal bertambah menjadi 78% setelah usulan penyertaaan modan negara (PMN) nontunai disetujui.
Direktur Utama Djakarta Lloyd, Suyoto mengatakan porsi pemilikan pemerintah di Djakarta Lloyd saat ini mencapai 73%.
Sementara itu sisanya merupakan milik kreditor di mana utang perseroan telah dikonversi menjadi saham lewat proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.
"Ada 120 kreditor yang masih memiliki saham. Sekarang kewajiban [utang] kami tinggal Rp430 miliar," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (20/7/2017).
Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR telah menyetujui usulan PMN kepada Djakarta Lloyd sebesar Rp379,3 miliar dalam bentuk nontunai di mana utang perseroan dikonversi menjadi modal.
Adapun, utang tersebut merupakan pengalihaan utang milik PT PANN (Persero) ke perseroan yang dilakukan pada 1998.
Suyoto menyebut, PMN nontunai bakal perhitungan ekuitas perusahaan pelayaran yang telah beroperasi sejak 1950 itu menjadi lebih solid. Total ekuitas diperkirakan bertambah menajdi Rp424 miliar karena saat ini ekuitas perseroan tercatat Rp45 miliar.
Tambahan modal akan sangat berguna bagi Djakarta Lloyd untuk menggalang dana dari perbankan.
Rencananya, Djakarta Lloyd yang hampir ditutup karena terlilit utang ini akan mengajukan pinjaman sebesar Rp700 miliar-Rp800 miliar untuk membeli kapal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel