Penyesuaian PTKP, Pengusaha Kaltim Berharap Batasan Tak Diturunkan

Bisnis.com,20 Jul 2017, 19:26 WIB
Penulis: Nadya Kurnia

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Kalangan pengusaha berharap batas penghasilan tidak kena pajak tidak akan diturunkan dari batasan yang berlaku saat ini agar pekerja dan pengusaha tak terbebani.

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswojo mengaku setuju dengan rencana penyesuaian PTKP yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan, asalkan batas PTKP tak diturunkan.

"Kalau dinaikkan ya bagus, artinya pekerja akan diuntungkan. Tapi jangan malah diturunkan, karena akan malah membebani pekerja. Potongannya saja sekarang sudah banyak," ujar Slamet belum lama ini.

Menurutnya, banyaknya potongan jaminan sosial dan kesehatan tenaga kerja sebenarnya cukup memberatkan pekerja dan pengusaha. Saat ini saja, beban yang ditanggung oleh pengusaha sebesar 11%.

Selain itu, penyesuaian yang dilakukan sesuai dengan upah minimum di masing-masing daerah juga dinilainya kurang tepat. Sebab masih banyak pekerja di Kaltim yang dibayar kurang dari upah minimum.

Sependapat, Ketua Kadin Kalimantan Tengah Tugiyo mengatakan penyesuaian PTKP akan membawa dampak positif apabila batasannya dinaikkan.

"Pekerja yang berkeluarga dengan yang tidak kan beda tanggungannya. Jadi memang harus dinaikkan, agar benar-benar terasa manfaatnya," ujar Tugiyo.

Apabila batas PTKP naik signifikan, maka daya beli masyarakat yang saat ini menurun, akan terdongkrak secara signifikan. Namun pada sisi lain, pendapatan negara akan berkurang dan target penerimaan pajak akan disesuaikan.

"Tapi kan nanti akan masuk ke pajak-pajak lain, jadi sama saja. Sekarang ini kan daya beli properti turun, daya beli otomotif juga turun. Dengan adanya penyesuaian PTKP, setidaknya kami harap daya beli bisa stabil," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini