Atasi Kemiskinan, Bappenas Implementasi SDGs

Bisnis.com,20 Jul 2017, 15:39 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Warga beraktivitas di rumah semi permanen yang berada di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Minggu (11/6)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia meyakini implementasi agenda Sustainable Development Goals (SDGs) akan berperan mengentaskan kemiskinan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Pemerintah menyiapkan tiga strategi utama untuk pengentasan kemiskinan melalui agenda SDGs.

Pertama, perlindungan sosial yang komprehensif. Kedua, penyediaan dan peningkatan akses terhadap layanan dasar. Ketiga, mata pencaharian yang layak serta berkelanjutan.

Menurut dia, tantangan dalam mengatasi kemiskinan multidimensional membutuhkan intervensi tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi semata tapi juga konsistensi kita melaksanakan agenda SDGs.

"Ini menjadi jawaban relevan terhadap permasalahan pengentasan kemiskinan,” kata Bambang dalam siaran pers dari Forum Tingkat Tinggi ECOSOC: Eradicating Poverty and Promoting Prosperity in a Changing World, di markas besar PBB, New York, Rabu (19/07).

Indonesia sejauh ini, kata Bambang, telah berhasil mengurangi persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dari 17,75% pada tahun 2006 menjadi 10,70% pada tahun 2016. Kendati jumlah orang miskin, tingkat keparahan dan indeks kedalaman kemiskinan menurun, namun jumlah absolutnya masih cukup signifikan, sekitar 22,8 juta orang.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif melalui implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan. Jumlah penerima manfaat yang dicakup oleh skema ini pada tahun 2016 mencapai sekitar 172 juta orang atau 66,4% dari populasi.

“Program ini telah menjadikannya sebagai salah satu skema terbesar di dunia. Sistem Jaminan Sosial Nasional juga telah diterapkan di sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, dan ketenagakerjaan,” ujar Kepala Bappenas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini