RDK OJK Tunjuk Nurhaida Sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner

Bisnis.com,21 Jul 2017, 00:53 WIB
Penulis: Andry Winanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso saat menghadiri serah terima jabatan, di Jakarta, Kamis (20/7)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA  - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mengangkat Nurhaida sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada awak media pada Kamis malam (20/7/2017) di Jakarta. Wimboh berharap dengan penunjukan ini Nurhaida bisa meningkatkan efisiensi OJK.
 
"Bu Nurhaida dengan pengalaman sebelumnya diharapkan bisa memahami masalah-masalah internal sehingga dapat meningkatkan efisiensi dengan baik," ujarnya.
 
Seperti yang diketahui, Nurhaida merupakan anggota Dewan Komisioner periode sebelumnya. Penunjukan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari upaya efisiensi OJK yang menjadi program utama Dewan Komisioner sementara ini.
 
Wimboh mencontohkan, efisiensi dapat dimulai dengan penggunaan mobil dinas yang tak lagi bermerek Mercedes-Benz, pemilihan perjalan dinas yang selektif, penggunaan tiket transportasi cukup dengan kelas ekonomi, serta jumlah rombongan yang tidak terlampau besar. Selain itu ia juga menekankan tentang pentingnya mengoptimalkan fasilitas kantor dalam penyelenggaraan fungsi pengwasan OJK.
 
Saat ditanya awak media mengenai seberapa banyak biaya yang kira-kira bisa dihemat, Wimboh menjelaskan program efisiensi ini diharapkan bisa menghemat anggaran organisasi sekitar Rp100-Rp200 miliar.
 
Kedepannya Wimboh juga berharap efisiensi ini bisa menjadi kultur bagi seluruh elemen diorganisasi OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini