GERAKAN STOP PEMASUNGAN: Begini yang Dilakukan Pemerintah

Bisnis.com,23 Jul 2017, 19:37 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan Stop Pemasungan telah diluncurkan pada Januari 2016. Apa saja yang telah dilakukan pemerintah?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Sosial pada Minggu (23/7/2017), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah melakukan berbagai kegiatan pendukung melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Kegiatan tersebut a.l. penandatanganan komitmen dari 34 provinsi untuk mendukung gerakan stop pemasungan. Selain itu, ada pula penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kemensos dengan Kemenkes, Kemendagri, Polri, dan BPJS Kesehatan.

“MoU tentang pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental, orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, penjangkauan kasus pemasungan, penyediaan informasi tentang penyandang disabilitas dan kesehatan jiwa di domain rehabilitasi sosial. Ada pula uji coba layanan rumah antara yang merupakan salah satu alternatif layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas mental pasca rehabilitasi medik.

Khofifah berharap berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan di tingkat pusat tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah dengan mereplikasi dan mengembangkan kegiatan-kegiatan sejenis.

Gerakan Stop Pemasungan didasari masih tingginya pemasungan bagi penyandang disabilitas mental. Pemasungan terjadi karena masih rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami oleh penyandang disabilitas mental.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini