Penanganan Tata Kota butuh Desentralisasi

Bisnis.com,24 Jul 2017, 19:28 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa

Bisnis.com, JAKARTA--Desentralisasi dari pusat ke daerah dalam pengelolaan wilayah penting dalan menyelesaikan masalah perkotaan. Mantan Menteri Pekerjaan Umum periode 1998-1999, Rachmadi Bambang Sumadhijo mengatakan, desentralisasi harus dilakukan, karena pemerintah pusat akan kesulitan kalau harus eksekusi sampai pengawasan di seluruh daerah.

“Selain itu tata kelola itu, hal yang harus dijaga adalah jangan sampai pemerintah daerah didrive (dikendalikan,-red) oleh pengembang,” terangnya menurut keterangan resmi yang dikutip (24/7).

Menurut Rachmadi, jika pemerintah daerah dapat dikendalikan pengembang, hal yang terjadi adalah pembangunan merugikan masyarakat kecil. Sebab, karakter pengembang hanya mencari peluang keuntungan.

Hal senada diungkapkan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Agus Wijanarko. Dia berpendapat, aturan yang berimbang kepada pengembangan dapat menjadi salah satu solusi dalam penataan kota yang lebih baik.

“Selama ini pengembang memang kerap peduli terkait keuntungannya saja. Bahkan, malah menambah kesenjangan antara yang miskin dan kaya. Sebut saja kasus di kawasan Karawaci, banyak masyarakat kecil di lingkungan perumahan-perumahan elite itu kesulitan mendapat air minum. Padahal, perumahan-perumahan elite yang dibangun pengembang memiliki air bersih yang berlebih,” paparnya.

Mantan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan, aturan-aturan pembangunan yang dilakukan pengembang memang perlu mendapat perhatian lebih. Pasalnya, untuk persoalan permukiman di perkotaan kerap dipicu oleh pengembang.

Dia mencontohkan, banyak masyarakat korban penggusuran tidak mendapatkan keuntungan dari kebijakan subsidi perumahan dan uang ganti lahan. Pasalnya, lokasi rumah subsidi yang didapat korban penggusuran posisinya berada jauh dari tempat kerjanya.“Akhirnya uang ganti rugi dan subsidi perumahan, kurang memberi dampak positif karena dampak ongkos dari rumah ke tempat kerja yang jauh,” terang Maurin.

Sementara itu, Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman Napitupulu mengatakan, aturan dan pengawasan terhadap pengembang memang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat dalam rangka meminimalisir persoalan perkotaan.

Di tempat sama, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW Agusta Ersada Sinulingga mengatakan, untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang aman, nyaman, layak huni, berkelanjutan dan berdaya saing diperlukan strategi pembangunan perkotaan yang efektif dan implementat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Asep Dadan Muhanda
Terkini