PENDIDIKAN TINGGI: Pemerintah Lirik Pemanfaatan Dana Zakat

Bisnis.com,24 Jul 2017, 19:05 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Pendidikan tinggi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai melirik pemanfaatan dana zakat untuk mendorong perluasan akses pendidikan tinggi.

Asisten Deputi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah mengatakan dana zakat yang tersedia utamanya di bidang Pendidikan. Hal ini ditujukan untuk pelajar khususnya para Tahfidzul Quran yang berprestasi.

“Pemanfaatan zakat di bidang Pendidikan ini dapat dioptimalkan melalui pemberian beasiswa kepada para tahfidzul quran untuk melanjutkan pendidikan tinggi khususnya vokasi,” ujar Aris, seperti dikutip dari laman resmi kementeriannya, Senin (24/7/2017).

Pemerintah, sambungnya, sedang berupaya meningkatkan daya saing dengan mendorong jumlah lulusan pendidikan tinggi vokasi yang profesional dan bersertifikasi. Upaya ini dapat berhasil apabila angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia juga meningkat.

Pasalnya, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan pembahasan lanjutan, seperti diperlukan legalitas latar belakang pendidikan para hafidz yang akan diberikan beasiswa.

Selain itu, peningkatan peran institusi formal dalam upaya akselerasi mobilitas sosial vertikal para hafidz menjadi isu penting. Sejalan dengan hal ini, Indonesia perlu mengembangkan kajian terhadap keunggulan pesantren dan menguatkan kelembagaan pesantren melalui bantuan politeknik.

"Selanjutnya akan dirumuskan model kerja sama dalam pemberian beasiswa ini dan rencana pembuatan MoU untuk menguatkan kerja sama bagi seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini